Plugin NoDoFollow untuk Firefox

by admin on March 7, 2009

Untuk mengoptimalkan halaman situs pada search engine, maka suatu situs perlu mendapat link/tautan balik dari situs lain dengan anchor text berupa kata kunci yang sedang dibidik.

Salah satu cara untuk mendapat inbound link adalah dengan meninggalkan komentar pada blog yang do follow. Nah bagaimana caranya agar kita tau bahwa suatu blog adalah do follow atau bukan? Udah capek-capek nyepam :mrgreen: meninggalkan komentar, eh ternyata blog tersebut no follow. Sebenernya gpp sih, robot memang ga mengikuti link yang no follow, tapi manusia kan bisa tetep nge-klik :-D

Caranya adalah install plugin nodofollow pada browser Firefox anda. Plugin ini bisa anda dapat gratis. Tinggal anda download dari halamanĀ  https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/5687 atau googling dengan kata kunci nodofollow plugin.

plug1Cara pakainya cukup mudah. Setelah diinstall maka restart firefox anda. Untuk mengecek link-link mana saja yang dofollow dalam suatu halaman, maka anda tinggal klik kanan pada halaman situs yang anda kunjungi, lalu centang tulisan NoDoFollow.

Link yang do follow akan berwarna biru, sedangkan sebaliknya yang no follow akan berwarna merah.

Apabila memakai contoh gambar bawah, maka blog tersebut “menganut no follow” :-D Jika anda meninggalkan komentar, maka anda tidak akan mendapat link balik dari halaman tersebut.

plug2

Selamat blogwalking dan berburu link :-D

Incoming search terms for the article:

Klik untuk share ke yang lain :
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • blogmarks
  • Bumpzee
  • MisterWong
  • Reddit
  • scuttle
  • Technorati
  • BlinkList

{ 4 comments… read them below or add one }

furniture indonesia May 14, 2009 at 8:08 am

thanks ya tipsnya

maskoko January 24, 2010 at 12:46 pm

thanks ya … benar benar membantu : )

didu March 21, 2010 at 4:10 pm

thank u. sangat bermanfaat bagi aku.

didu March 21, 2010 at 4:52 pm

i can’t instal it already but the plug can’t instal cos of i use firefox v3.6.
how can i instal it in mine.

Leave a Comment

Previous post:

Next post: